0341-552180 [email protected]

PROGRAM STUDI

S3 Pendidikan Fisika

Rasional

Program Doktor Pendidikan Fisika FMIPA UM hadir dalam rangka ikut berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan fisika di Indonesia, mengembangkan ilmu pendidikan fisika di tingkat global, dan untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki kapabilitas tinggi dalam mengembangkan ilmu pendidikan fisika dan penerapannya. Penyelenggaraan Program Doktor Pendidikan Fisika UM dikukuhkan oleh Kepmenristekdikti Nomor 656/KPT/1/2018, tanggal 14 Agustus 2018. Penyelenggarakan perkuliahan pertama dimulai pada semester genap tahun akademik 2018/2019.

Kurikulum yang berlaku saat ini dirumuskan berdasarkan serangkaian pemikiran yang dituangkan dalam proposal pembukaan program studi dan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh masukan yang diberikan oleh reviewer BAN PT ketika melakukan asesmen lapangan dalam rangka pembukaan program studi. Pokok penting masukan reviewer saat itu adalah agar kurikulum disusun sedemikian rupa supaya mahasiswa dapat lulus selama tiga tahun dan berhasil mempublikasikan hasil penelitiannya melalui jurnal internasional bereputasi. Implikasi dari saran itu adalah jumlah matakuliah teori dibuat seminimal mungkin sehingga mulai tahun ke dua mahasiswa sudah bisa fokus melalukan penelitian disertasi. Matakuliah publikasi juga harus dimasukkan dalam struktur kurikulum agar tagihan itu tertuang secara eksplisit.

Penyusunan kurikulum saat itu sudah memperhatikan secara sungguh-sungguh peraturan perundangan yang relefan, yaitu standar pendidikan tinggi dan KKNI. Namun, dengan terbitnya Peraturan Rektor UM no 7 tahun 2020 tentang Panduan Pengembangan Kurikulum Program Magister dan Doktor Universitas Negeri Malang, kurikulum yang telah ada perlu dilakukan penyesuaian. Selain itu, berdasarkan evaluasi penerapan kurikulum yang sudah ada selama dua tahun terakhir, ditemukan beberapa kesulitan yang perlu diatasi melalui perbaikan kurikulum ini.  

Status Akreditasi Program Studi Pendidikan Fisika pada Program Doktor Universitas Negeri Malang, Kota Malang.

Status Terakreditasi peringkat Unggul
Nomor SK 276/SK/LAMDIK/Ak/D/III/2025
Tanggal SK 5 Maret 2025
Berlaku Mulai 5 Maret 2025
Berlaku Sampai 4 Maret 2030

Visi

Mengembangkan keilmuan di bidang pendidikan dan pembelajaran Fisika berbasis penelitian yang adaptif terhadap perubahan global dengan menekankan pada temuan baru di bidang pembelajaran, media pembelajaran, dan penilaian pembelajaran fisika, dan identitas dan transformasi pendidikan fisika melalui pendekatan life-besed learning untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan pembelajaran dan mampu menghasilkan karya original dalam ilmu pendidikan fisika pada level internasional

Tujuan

Program Doktor Pendidikan Fisika memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Menghasilkan doktor pendidikan fisika yang berintegritas, kapabel dalam bidangnya, memiliki kemampuan kepemimpinan akademik, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan global sehingga mampu menghasilkan karya-karya akademik original yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan fisika di tingkat nasional dan pengembangan ilmu pendidikan fisika di tingkat global.
  2. Menghasilkan karya-karya ilmiah yang berkualitas dalam bidang pembelajaran, media pembelajaran, dan penilaian pembelajaran fisika, dan identitas dan transformasi pendidikan fisika sehingga dapat terpublikasikan melalui berbagai forum internasional bereputasi.
  3. Menghasilkan karya-karya pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan fisika di lingkup lokal, nasional, maupun internasional.

Capaian Pembelajaran

Berdasarkan rumusan kompetensi dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) Tahun 2022, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Visi-Misi FMIPA dan UM, visi keilmuan prodi, standar akreditasi nasional dan internasional, perkembangan IPTEKS, dan referensi lainnya, SCPL yang memiliki kapabilitas yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dirumuskan berikut.

 

  1. Menganalisis permasalahan dan isu-isu pendidikan dan pembelajaran serta menemukan gagasan pemecahan masalah dengan menggunakan landasan berpikir filsafat, teori-teori pendidikan dan pembelajaran, serta kebijakan pendidikan nasional dan internasional secara kritis, kreatif, inovatif, transdisiplin, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
  2. Memiliki kapabilitas menyumbang gagasan baru bagi pemecahan masalah pembelajaran fisika di tingkat nasional, atau pengembangan ilmu pendidikan fisika di tingkat global, melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin berdasarkan kajian hasil-hasil penelitian terbaru dan berbagai teori atau perspektif tentang belajar dan pembelajaran fisika sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah maupun etika akademik dan berhasil terpublikasikan pada jurnal internasional bereputasi.
  3. Memiliki kapabilitas belajar mandiri sepanjang hayat sehingga mampu meningkatkan kemampuannya secara berkelanjutan dalam hal menguasai konsep-konsep fundamental fisika dan mengembangkan bahan ajar fisika sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan pemikiran tentang hakekat dan fungsi pelajaran fisika, dan perkembangan teori atau perspektif tentang belajar dan pembelajaran fisika.
  4. Memiliki kapabilitas belajar mandiri sepanjang hayat dalam mengembangkan teori, metode, dan instrumen asesmen pendidikan fisika sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan pemikiran tentang hakekat dan fungsi pelajaran fisika, dan perkembangan teori atau perspektif tentang belajar dan pembelajaran fisika.
  5. Mampu mengembangkan konsep dan praktik penerapan sains dasar dan pembelajarannya dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah, dan isu-isu global secara kreatif dan inovatif, dalam mendukung Keberlanjutan Global dan Tanggungjawab Sosial di masyarakat.

DOKUMEN

STRUKTUR MATAKULIAH PROGRAM STUDI DOKTOR PENDIDIKAN FISIKA
FMIPA UNIVERSITAS NEGERI MALANG 
(link)

DOKUMEN PROSES
PENGEMBANGAN KURIKULUM PROGRAM STUDI DOKTOR PENDIDIKAN FISIKA
FMIPA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
(link)